Advertisement
BANDARLAMPUNG – Gubernur Rahmad Mirzani Djausal mengkukuhkan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung tahun 2025.
Kegiatan pengukuhan Direksi BUMD PT Wahana Raharja (WR) dan PT Lampung Jasa Utama (LJU) tersebut berlangsung diruang Ruang Rapat utama Gubernur Lampung, Selasa (30/09/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, Ketua Apindo Ary Meizari, perwakilan Kadin, ketua Komisi II DPRD Provinsi Ahmad Basuki, Ketua komisi III DPRD Supriyadi Hamzah Serta Komisaris BUMD Dilingkungan Pemprov Lampung
Gubernur Mirza melantik Direktur Utama PT Wahana Raharja, Asep Muzaki dan Direktur Operasional Yurita sari. yang diketahui sebelumnya Direksi BUMD PT Wahana Raharja oleh Jevil Afrizal dan Yondri
Selanjutnya, Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama Oktavianus Yulia dan Direktur Operasional Amri Zamani. Keduanya menggantikan Arie Sabonio Idris dari jabatan Direktur Utama PT LJU dan Imam Naufal dari jabatan Direktur Operasional PT LJU
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan ucapan selamat kepada para direksi BUMD yang telah dikukuhkan atas nama pemerintah provinsi Lampung
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang telah ditetapkan menjadi pengurus BUMD Pemrov Lampung sesuai dengan keputusan rapat Gubernur,” ujar Mirza
ia juga menekankan betapa pentingnya pengawasan terhadap BUMD untuk melangkah lebih berani, berkerja lebih kreatif dan menjadikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Lampung.
“Kepada komisaris juga tugas pengawasan sangat penting, kita hanya sekedar memantau dan juga menjadi masukan yang membangun serta menjadi mitra sekaligus manajemen agar perusahaan berjalan terus. kita jadikan pengukuhan hari ini sebagai momentum, momentum untuk melangkah lebih berani, berkerja lebih kreatif dan menjadikan manfaat bagi masyarakat, kalau kita solid punya visi-misi yang sama saya yakin BUMD Lampung bisa menjadi motor penggerak ekonomi pembangunan,”lanjutnya.